Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur berikan bimbel gratis bagi pemohon SIM guna mempermudah masyarakat Lombok Timur dalam memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes pembuatan SIM.
Seperti diketahui, kesulitan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya terletak pada tes mengemudinya.
Polres Lombok Timur menyediakan layanan bimbel untuk tes pembuatan SIM. Tujuannya agar masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Donny Wira Setiawan, S.I.K. mengungkapkan bahwa mengingat banyaknya masyarakat yang sulit untuk lulus dalam ujian praktik syarat pembuatan SIM, maka Sat Lantas Polres Lombok Timur memberikan Bimbel gratis kepada seluruh pemohon SIM agar memudahkan dalam ujian praktik tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM.
“Bimbel gratis ini diberikan kepada calon pemohon SIM A dan C baru dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi,” Ungkap AKP Donny.
Program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis, kegiatan Bimbel tersebut dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.30-12.30 Wib di kantor Satpas 1628 Polres Lombok Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar